Akreditasi Program Studi Teknik Pangan

banpt

Program Studi Teknik Pangan ITB telah terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), yaitu badan pemerintah di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia yang bertugas untuk melaksanakan akreditasi bagi seluruh institusi perguruan tinggi dan program studi di Indonesia.

Berdasarkan Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), Nomor: 13473/SK/BAN-PT/Akred/S/XII/2021, menetapkan Keputusan BAN-PT tentang Peringkat Akreditasi Program Studi Sarjana Teknik Pangan, FTI – ITB dengan memperoleh Peringkat Akreditasi “UNGGUL”. Masa berlaku SK BAN-PT tersebut mulai tanggal 21 Desember 2021 – 21 Desember 2026.